Page

Jumat, 03 Maret 2017

Pengaruh Indeks Pembangunan Manusia dan Kebutuhan Hidup Minimum terhadap Upah Minimum Regional di Indonesia Tahun 2015



Pengaruh Indeks Pembangunan Manusia dan Kebutuhan Hidup Minimum terhadap Upah Minimum Regional di Indonesia Tahun 2015

Mini Riset Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ekonometrika
Dosen Pengampu Sunaryati, S.E., M.Si.



Oleh :
Riska Yanty (15830074)

PRODI MANAJEMEN KEUANGAN SYARI’AH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2016/2017
A.    PENDAHULUAN
Latar Belakang
Upah masih menjadi salah satu persoalan yang selalu menjadi sorotan terutama di negara-negara  berkembang  seperti  Indonesia. Hal  ini  mengingat  bahwa  upah merupakan komponen  terbesar  dari  pendapatan  seseorang  sehingga  tingkat  upah merupakan   salah   satu   indikator yang   dapat   mencerminkan   kesejahteraan masyarakat  dari  suatu  negara.  Salah  satu  upaya  yang  harus  dilakukan  adalah perlunya  kajian  kritis  atas  penghidupan  buruh  yang  selama  ini  masih  menjadi persoalan  ketenagakerjaan  di  Indonesia,  khususnya  pemenuhan  upah  buruh  yang dirasakan masih rendah (Bakhtiar, 2008).
Penetapan   Upah   Minimum   sampai   saat   ini   umumnya   masih   jauh dibawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Upah Minimum setidaknya dapat diarahkan pada pencapaian   upah yang   sesuai   dengan   kebutuhan   hidup minimum.   Hal   ini dikarenakan  pada  faktor  kemampuan  perusahaan  yang masih cukup  kesulitan apabila  Upah  Minimum  disesuaikan  dengan  Kebutuhan  Hidup Layak  (KHL) sebagaimana  yang  diamanatkan  oleh  Undang-Undang  Nomor  13 Tahun  2003 tentang Ketenagakerjaan.
Secara  keseluruhan  UMP  belum  dapat  menutupi  kebutuhan  hidup  minimum masyarakat, akibatnya   UMP   belum   dapat   meningkatkan pembangunan manusia secara maksimal.
Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengaruh Indeks Pembangunan Manusia terhadap Upah Minimum Provinsi di Indonesia?
2.      Bagaimana pengaruh Kebutuhan Hidup Minimum terhadap Upah Minimum Provinsi di Indonesia?
3.      Bagaimana pengaruh Indeks Pembangunan Manusia dan Kebutuhan Hidup Minimum terhadap Upah Minimum Provinsi di Indonesia?
Tujuan
1.      Menganalisis pengaruh Indeks Pembangunan Manusia terhadap Upah Minimum Provinsi di Indonesia.
2.      Menganalisis pengaruh Kebutuhan Hidup Minimum terhadap Upah Minimum Provinsi di Indonesia.
3.      Menganalisis pengaruh Indeks Pembangunan Manusia dan Kebutuhan Hidup Minimum terhadap Upah Minimum Provinsi di Indonesia.

B.     KERANGKA TEORI
Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP)
Upah Minimum Provinsi (disingkat UMP) adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi. Dahulu Upah Minimum Provinsi dikenal dengan istilah Upah Minimum Regional Tingkat I.Dasar hukum penetapan UMP adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum. UMP ditetapkan oleh gubernur dengan memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.
Penetapan upah dilaksanakan setiap tahun melalui proses yang panjang. Mula-mula Dewan Pengupahan Daerah (DPD) yang terdiri dari birokrat, akademisi, buruh dan pengusaha mengadakan rapat, membentuk tim survei dan turun ke lapangan mencari tahu harga sejumlah kebutuhan yang dibutuhkan oleh pegawai, karyawan dan buruh. Setelah survei di sejumlah kota dalam provinsi tersebut yang dianggap representatif, diperoleh angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) - dulu disebut Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Berdasarkan KHL, DPD mengusulkan upah minimum regional (UMR) kepada Gubernur untuk disahkan. Komponen kebutuhan hidup layak digunakan sebagai dasar penentuan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup pekerja lajang (belum menikah).
Indeks Pembangunan Manusia
  • IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
  • IPM diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR).

IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar:
  1. Umur panjang dan hidup sehat
  2. Pengetahuan
  3. Standar hidup layak
Manfaat IPM
·         IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).
·         IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara.
·         Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).
Kebutuhan Hidup Minimum/Layak (Khm/Khl)
Sejak diluncurkannya UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pemerintah menetapkan standar KHL sebagai dasar dalam penetapan Upah Minimum seperti yang diatur dalam pasal 88 ayat 4.
Penetapan Upah Minimum oleh Gubernur dilakukan setiap tahun berdasarkan KHL dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Peraturan Presiden No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan mengatur mengenai formula perhitungan Upah Minimum sebagai berikut : Upah Minimum tahun berjalan ditambah dengan hasil perkalian antara Upah Minimum tahun berjalan dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan dan tingkat pertumbuhan produk domestic bruto tahun berjalan.  KHL terdapat pada Upah Minimum tahun berjalan.
KHL terdiri dari beberapa komponen kebutuhan hidup. Berbeda dengan sistem sebelumnya dimana tiap tahun dewan pengupahan melakukan peninjauan KHL dengan melakukan survey pasar , kali ini komponen KHL ditinjau dalam jangka waktu per  5 (lima) tahun.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka dapat dirumuskan dengan hipotesis:
H1: Terdapat pengaruh yang signifikan antara Indeks Pembangunan Manusia terhadap Upah Minimum Regional
H2: Terdapat pengaruh yang signifikan antara Kebutuhan Hidup Minimum terhadap Upah Minimum Regional
H3: Secara simultan terdapat pengaruh yang signifikan antara Indeks Pembangunan Manusia dan Kebutuhan Hidup Minimum terhadap Upah Minimum Regional

C.    METODE PENELITIAN
Penelitian dilakukan dengan menggunakan data sosial kependudukan dan perekonomian provinsi-provinsi di Indonesia. Dalam penelitian ini tidak dilakukan metode sampling dikarenakan secara umum akan menggambarkan keadaan provinsi-provinsi di Indonesia.
Untuk  menjawab permasalahan  yang diungkapkan dalam penelitian ini, digunakan metode ekonometrika dengan alat Uji Asumsi Klasik dan Analisis Regresi.
Model ekonometrik dalam bentuk fungsi regresi linear bergandanya sebagai berikut:
Yi =β1+β2X1+β3X2+ei
Dimana: Y = UMR
X1 = IPM
X2 = KHM
UMR
UMR atau juga disebut UMP merupakan Upah Minimum Regional/Provinsi per bulan pada tahun 2015. Data dinyatakan dalam satuan Rupiah dan bersumber dari Badan Pusat Statistik.
IPM
IPM merupakan Indeks Pembangunan Manusia menurut provinsi pada tahun 2015. Data dinyatakan dalam satuan persen dan bersumber dari Badan Pusat Statistik.


KHM
KHM atau juga disebut KHL merupakan Kebutuhan Hidup Minimum selama sebulan menurut provinsi pada tahun 2015. Data dinyatakan dalam satuan Rupiah dan bersumber dari Badan Pusat Statistik.

D.    HASIL DAN PEMBAHASAN
Penelitian ini menggunakan analisis data panel dengan menggunakan aplikasi SPSS. Setelah mengestimasi dengan metode asumsi klasik dan regresi linear, dapat dilihat hasil estimasi sebagai berikut:
Uji Asumsi Klasik
Normalitas
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

Unstandardized Residual
N
33
Normal Parametersa,b
Mean
,0000000
Std. Deviation
204533,05787685
Most Extreme Differences
Absolute
,108
Positive
,085
Negative
-,108
Kolmogorov-Smirnov Z
,618
Asymp. Sig. (2-tailed)
,839
a. Test distribution is Normal.
b. Calculated from data.

Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa nilai Asymp. Sig. K-S > 0,05, yang artinya menerima H0 sehingga, NILAI RESIDUAL terdistribusi normal.


Multikolinearitas
Coefficientsa
Model
Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
Collinearity Statistics

B
Std. Error
Beta
Tolerance
VIF

1
(Constant)
-1004053,663
655229,421




IPM
20203,167
8943,245
,221
,973
1,027

KHM
,766
,087
,857
,973
1,027

a. Dependent Variable: UMR

Hasil perhitungan nilai tolerance menunjukkan tidak ada variabel independen yang memiliki nilai tolerance kurang dari 0,10 dan nilai Variance Inflation Factor (VIF) juga menunjukkan tidak ada data yang lebih dari 10 sehingga dapat dikatakan tidak terjadi multikolinieritas.
Autokorelasi
Runs Test

Unstandardized Residual
Test Valuea
13968,06319
Cases < Test Value
16
Cases >= Test Value
17
Total Cases
33
Number of Runs
17
Z
,000
Asymp. Sig. (2-tailed)
1,000
a. Median

Nilai Asymp. Sig. > 0,05 yang berarti data tidak terdapat autokorelasi.


Heteroskedastisitas
Coefficientsa
Model
Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
T
Sig.
B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
388086,640
418313,208

,928
,361
IPM
-4989,589
5709,569
-,156
-,874
,389
KHM
,062
,056
,197
1,104
,278
a. Dependent Variable: abs_res

Dari hasil tabel di atas koefisien variabel independen tidak ada yang signifikan, maka dapat disimpulkan bahwa model regresi tidak terdapat heteroskedasitas.
Setelah data lolos dengan uji asumsi klasik, dilakukan analisis regresi dengan hasil sebagai berikut:
Regresi Linear
Model Summary
Model
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate
1
,849a
,721
,702
211240,834
a. Predictors: (Constant), KHM, IPM




Coefficientsa
Model
Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
T
Sig.
B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
-1004053,663
655229,421

-1,532
,136
IPM
20203,167
8943,245
,221
2,259
,031
KHM
,766
,087
,857
8,763
,000
a. Dependent Variable: UMR

ANOVAb

Model
Sum of Squares
df
Mean Square
F
Sig.

1
Regression
3,458E12
2
1,729E12
38,744
,000a

Residual
1,339E12
30
4,462E10



Total
4,796E12
32




a. Predictors: (Constant), KHM, IPM
b. Dependent Variable: UMR















Output SPSS tersebut di atas dapat ditulis persamaan regresi sebagai berikut:
Yi = -1004053,663 + 20203,167X1i + 0,766X2i
Dari tampilan output SPSS model summary, besarnya R2 adalah 0,721, hal ini berarti 72,1% variasi UMR dapat dijelaskan oleh variasi dari kedua variabel independen IPM dan KHM. Sedangkan sisanya, (100% - 72,1% = 27,9%) dijelaskan oleh sebab-sebab yang lain diluar model.
Dari tabel Coefficients kita bisa melihat bahwa nilai signifikansi variabel IPM sebesar 0,031 dan KHM sebesar 0,000 signifikan pada 0,05, dapat disimpulkan bahwa variabel UMR dipengaruhi oleh IPM dan KHM. Jadi, H1 dan H2 diterima.
Dari uji ANOVA atau F test didapat nilai F hitung sebesar 38,744 dengan probabilitas 0.000. Karena probabilias jauh lebih kecil dari 0,05, maka model regresi dapat digunakan untuk memprediksi UMR atau dapat dikatakan bahwa IPM dan KHM secara bersama-sama berpengaruh terhadap UMR. Jadi, H3 diterima.

E.     KESIMPULAN
Berdasarkan hasil estimasi, didapati bahwa:
1.      Variabel Indeks Pembangunan Manusia memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap pembentukan Upah Minimum Regional.
2.      Variabel Kebutuhan Hidup Minimum memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap pembentukan Upah Minimum Regional.
3.      Variabel Indeks Pembangunan Manusia dan Kebutuhan Hidup Minimum secara simultan memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap pembentukan Upah Minimum Regional.
Dan variabel indpenden yang memiliki pengaruh paling besar terhadap  variabel dependen Upah Minimum Regional adalah Indeks Pembangunan Manusia.

DAFTAR PUSTAKA
Gujarati, Damodar N. 2015. Dasar-Dasar Ekonometrika. Jakarta: Salemba Empat.
Wikipedia. Upah Minimum Provinsi. https://id.wikipedia.org/wiki/Upah_minimum_provinsi. Diakses pada 30 Desember 2016.
Badan Pusat Statistik. Indeks Pembangunan Manusia. https://www.bps.go.id/Subjek/view/id/26#subjekViewTab1|accordion-daftar-subjek2. Diakses pada 30 Desember 2016.
Gajimu.com. Standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). http://www.gajimu.com/main/gaji/gaji-minimum/komponen-khl. Diakses pada 30 Desember 2016.
Badan Pusat Statistik. 2016. Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) per bulan (Dalam Rupiah), 2005-2016. https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/917. Diakses pada 30 Desember 2016.
Badan Pusat Statistik. 2016. Indeks Pembangunan Manusia menurut Provinsi, 2010-2015 (Metode Baru). https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1211. Diakses pada 30 Desember 2016.
Badan Pusat Statistik. 2016. Kebutuhan Hidup Minimum/Layak (Khm/Khl) Selama Sebulan (Rupiah) Menurut Provinsi 2005-2015. https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1212. Diakses pada 30 Desember 2016.

LAMPIRAN
Provinsi
IPM
KHM
UMR
ACEH
69.45
1732413
1900000
SUMATERA UTARA
69.51
1271058
1625000
SUMATERA BARAT
69.98
1474227
1615000
RIAU
70.84
1872000
1878000
JAMBI
68.89
1708174
1710000
SUMATERA SELATAN
67.46
1974346
1974346
BENGKULU
68.59
1499826
1500000
LAMPUNG
66.95
1442898
1581000
KEP. BANGKA BELITUNG
69.05
2082000
2100000
KEP. RIAU
73.75
1902598
1954000
DKI JAKARTA
78.99
2538174
2700000
JAWA BARAT
69.50
946689
1000000
JAWA TENGAH
69.49
857728
910000
DI YOGYAKARTA
77.59
924284
988500
JAWA TIMUR
68.95
825000
1000000
BANTEN
70.27
1403556
1600000
BALI
73.27
1612818
1621172
NUSA TENGGARA BARAT
65.19
1430064
1330000
NUSA TENGGARA TIMUR
62.67
1652137
1250000
KALIMANTAN BARAT
65.59
1504000
1560000
KALIMANTAN TENGAH
68.53
2254000
1896367
KALIMANTAN SELATAN
68.38
1691000
1870000
KALIMANTAN TIMUR
74.17
2026126
2026126
SULAWESI UTARA
70.39
1641969
2150000
SULAWESI TENGAH
66.76
1499791
1500000
SULAWESI SELATAN
69.15
1950000
2000000
SULAWESI TENGGARA
68.75
1621741
1652000
GORONTALO
65.86
1864379
1600000
SULAWESI BARAT
62.96
1981507
1655500
MALUKU
67.05
2197450
1650000
MALUKU UTARA
65.91
2333166
1577617
PAPUA BARAT
61.73
2255113
2015000
PAPUA
57.25
2171944
2193000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar