ANALISIS PENGARUH NILAI DAN RATING PENERBITAN SUKUK SERTA RISIKO
SUKUK TERHADAP REAKSI PASAR MODAL
(Studi pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)
PROPOSAL PENELITIAN
OLEH:
RISKA YANTY
15830074
DOSEN PENGAMPU:
DR. MISNEN ARDIANSYAH, S.E.,M.SI.,AK.,CA
PROGRAM STUDI MANAJEMEN KEUANGAN SYARI’AH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2017
A.
Latar Belakang
Pasar modal memiliki peran yang
sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dengan adanya pasar
modal, para pelaku ekonomi yang membutuhkan dana dapat memperoleh dana dari
pasar modal tersebut dan yang memiliki dana dapat berinvestasi di pasar modal.
Sebelum melakukan penghimpunan dana maupun investasi, para manajer investasi
biasanya memilih wadah yang paling tepat untuk mengembangkan perusahaannya.
Salah satu instrumen dalam pasar modal yang sering digunakan untuk pendanaan
adalah obligasi. Dalam Islam, obligasi belum sesuai dengan syariatnya sehingga muncul
berbagai pemikiran dalam keuangan Islam yang melahirkan obligasi syariah atau
yang dikenal dengan sukuk.
Sukuk atau obligasi syariah adalah
sertifikat yang bernilai sama yang merepresentasikan bagian kepemilikan yang
tidak terbagi atas suatu aset berwujud, nilai manfaat aset dan jasa atau atas
kepemilikan aset dari suatu proyek atau kegiatan investasi tertentu (AAOIFI
Sharia Standars No. 17). Sementara DSN-MUI dalam fatwa No. 32/DSN-MUI/IX/2002
memberikan definisi sukuk yaitu suatu surat berharga jangka panjang yang
berdasarkan prinsip syariah dikeluarkan oleh emiten kepada pemegang obligasi
syariah mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi
syariah berupa hasil/margin fees serta membayar kembali dana obligasi
pada saat jatuh tempo. Sukuk menjadi alternatif dari adanya kecacatan syariah
pada obligasi biasa. Pada prinsipnya, sukuk atau obligasi syariah ini adalah
sebuah surat berharga sebagai instrumen investasi yang diterbitkan berdasarkan
akad-akad syariah (Qoyum, 2017, hal. 174).
Di dalam negeri, pasar keuangan
syariah yang terdiri dari sukuk telah berkembang pesat, keadaan tersebut
didukung oleh pemerintah dengan dikeluarkannya fatwa dewan Syariah Nasional
Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) No32/DSNNUI/IX/2002 tentang obligasi syariah
dan No. 33/DSNMUI/IX/2002 tentang obligasi mudharabah. Penerbitan Sukuk
korporasi pada pasar modal Indonesia dimulai tahun 2002 melalui penerbitan
Obligasi Syariah Mudharabah Indosat Tahun 2002 dengan nilai penerbitan Rp 175
miliar. Perusahaan konvensional non bank yang telah menerbitkan obligasi
syariah ini antara lain PT.Indosat (sejak 2002), PT. Matahari Putra Prima
(sejak 2004), PT. Indofood (sejak 2004) dan PT. PLN dan jumlah penerbitan sukuk
pada bulan Desember 2013 adalah 64 penerbitan dengan jumlah nilai total emisi
mencapai 12 Triliun Rupiah (Hapsari, 2016).
Para investor dalam mengambil
keputusan untuk berinvestasi membutuhkan informasi tentang kondisi dan kinerja
perusahaan. Informasi mengenai nilai dan rating penerbitan sukuk serta risiko
sukuk merupakan beberapa hal yang digunakan untuk menguji apakah informasi
tersebut dapat mempengaruhi reaksi pasar. Nilai penerbitan sukuk didasarkan
pada kemampuan keuangan dan kinerja dari suatu perusahaan. Selain nilai, salah
satu informasi yang dibutuhkan adalah rating. Rating membantu investor untuk
mengetahui return dan risiko yang mungkin akan diperoleh. Risiko sukuk
merupakan risiko yang ditimbulkan oleh efek sukuk. Seluruh jenis sekuritas yang
ada tidak akan terlepas dari risiko meskipun sukuk dikenal dengan risiko yang
lebih rendah dibandingkan instrumen pasar modal lainnya.
Perusahaan yang menerbitkan sukuk
akan mengalami perubahan pada struktur modal dan peningkatan pada hutang jangka
panjang. Informasi mengenai pengumuman penerbitan obligasi syariah akan
direspon oleh investor. Jika investor benar-benar memanfaatkan informasi
tersebut dalam pengambilan keputusan investasinya, maka pengumuman tersebut
akan berdampak pada perubahan harga saham dan aktivitas volume perdagangan
saham. Perubahan tersebut bisa berarti positif maupun negatif bagi investor.
Jika berarti positif maka akan berpengaruh pada naiknya return saham seiring
dengan naiknya harga saham. Sebaliknya, jika berarti negatif maka akan berpengaruh
pada turunnya return saham seiring dengan turunnya harga saham.
Perkembangan pasar modal syariah di
Indonesia sangat rendah dibandingkan dengan pasar obligasi konvensional.
Pertumbuhan sukuk yang masih seumur jagung ini hanya menyumbang sebesar 7,4%
dari total obligasi Negara. Apabila dilihat dari sisi jumlah emiten pasar modal
nonsyariah di Indonesia mempunyai sekitar 207 emiten, sedangkan pasar modal
syariah 194 emiten. Selain itu rendahnya perkembangan pasar modal syariah
terkendala landasan hukum pemerintah yang tak sejalan dengan keberadaan fatwa
Islam selama ini (Fathoni, Nurhayati, & Sofianty, 2016).
Untuk lebih meningkatkan pertumbuhan
investasi syariah, investor yang menginvestasikan dananya pada instrumen pasar
modal berbasis syariah perlu mendapatkan perlindungan dari regulator. Untuk itu
regulator pasar modal perlu menciptakan pasar yang wajar, teratur dan efisien.
Sebagai salah satu upaya untuk mencapai kondisi tersebut diperlukan adanya
peraturan dan ketentuan pendukungnya seperti standar akuntansi dan fatwa produk
investasi syariah.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan apa yang telah dikemukakan dalam latar belakang di
atas, maka rumusan masalah yang dapat diambil sebagai kajian dalam penelitian
yang akan dilakukan. Adapun rumusan masalah yang diangkat yaitu:
1.
Bagaimana
pengaruh nilai sukuk terhadap reaksi pasar modal?
2.
Bagaimana
pengaruh rating penerbitan sukuk terhadap reaksi pasar modal?
3.
Bagaimana
pengaruh risiko sukuk terhadap reaksi pasar modal?
C.
Tujuan Penelitian dan Manfaat Penelitian
Adapun tujuan penelitian masalah ini adalah:
1.
Untuk
menguji pengaruh nilai sukuk terhadap reaksi pasar modal.
2.
Untuk
menguji pengaruh rating penerbitan sukuk terhadap reaksi pasar modal.
3.
Untuk
menguji pengaruh risiko sukuk terhadap reaksi pasar modal.
Adapun manfaat dari penelitian ini yaitu:
1.
Sebagai
bahan kajian dan tambahan referensi mengenai sukuk pada umumnya dan khususnya
mengenai nilai dan rating penerbitan sukuk serta risiko sukuk terhadap reaksi
pasar modal. Bisa dijadikan terapan dalam kegiatan akademisinya.
2.
Penelitian
ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi para investor dalam proses
pengambilan keputusan investasi di pasar modal khususnya terhadap instrument
investasi berbasis syariah. Bagi perusahaan-perusahaan yang menerbitkan sukuk,
hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bukti empiris untuk
mengkaji dampak kebijakan perusahaan dalam penerbitan sukuk. Lebih tepatnya
mengetahui pengaruh penerbitan sukuk terhadap reaksi pasar modal.
3.
Penelitian
ini diharapkan dapat menambah referensi, informasi, dan wawasan teori tentang
sukuk. Referensi ini nantinya dapat digunakan sebagai bahan rujukan dan
perbandingan dalam penelitian selanjutnya yang berkaitan tentang nilai dan
rating penerbitan sukuk serta risiko sukuk terhadap reaksi pasar modal.
D.
Telaah Pustaka
Dalam penelitian ini yang menjadi
objek pembahasan reaksi pasar modal yang dilihat dari nilai dan rating
penerbitan sukuk serta risiko sukuk. Penelitian ini menggunakan teknik analisis
regresi linier berganda dengan alat bantu SPSS (Statistical Product and
Service Solutions).
(Ainurrochma & Priyadi, 2016) dalam penelitiannya
Pengaruh Nilai dan Rating Penerbitan Sukuk Serta DER Perusahaan terhadap Reaksi
Pasar. Penelitiannya menggunakan metode analisis regresi linier berganda dengan
alat bantu SPSS (Statistical Product and Service Solutions). Hasil
penelitiannya mengatakan bahwa variabel rating penerbitan obligasi syariah
(sukuk) berpengaruh terhadap return saham. Sedangkan variabel nilai
penerbitan obligasi syariah (sukuk) dan Debt to Equity Ratio tidak
berpengaruh terhadap return saham.
(Fathoni, Nurhayati, & Sofianty, 2016) dalam penelitiannya
yang berjudul Pengaruh Nilai Penerbitan Obligasi Syariah (Sukuk), dan Rating
Obligasi Syariah (Sukuk) terhadap Reaksi Pasar Modal (Studi Empiris pada
Perusahaan yang Menerbitkan Sukuk di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016),
mengatakan bahwa penerbitan obligasi syariah berpengaruh terhadap reaksi pasar
modal Indonesia, rating obligasi syariah berpengaruh terhadap reaksi pasar
modal, serta secara simultan nilai penerbitan obligasi syariah dan rating
obligasi syariah berpengaruh terhadap reaksi pasar modal Indonesia.
Penelitian ini merupakan replika dan
pengembangan dari penelitian sebelumnya dengan mengacu pada penelitian (Arifina, 2016). Terdapat beberapa
persamaan dengan penelitian sebelumnya yaitu pada penggunaan variabel sukuk
terdiri dari nilai dan rating penerbitan sukuk. Adapun perbedaannnya yaitu
terletak pada jumlah variabel independen dengan menambahkan variabel risiko
sukuk dan periode waktu penelitian yaitu pada tahun 2009-2016. Dalam hal ini
penulis pun telah menelaah beberapa penelitian terdahulu guna memperkuat teori
yang akan digunakan dalam penelitian. Berikut adalah hasil penelitian terdahulu
yang penulis disajikan dalam bentuk tabel dibawah ini.
No.
|
Jenis
|
Judul
|
Alat Analisis
|
Variabel
|
Hasil Analisis
|
1
|
Elyya Ainurrochma dan Maswar Patuh Priyadi, Jurnal Ilmu dan Riset
Akuntansi : Volume 5, Nomor 12, Desember 2016
|
Pengaruh Nilai dan Rating Penerbitan Sukuk Serta DER Perusahaan
terhadap Reaksi Pasar
|
Analisis Regresi Linier Berganda
|
Return Saham, Nilai
Penerbitan Obligasi Syariah (Sukuk), Debt to Equity Ratio (DER),
Rating Penerbitan Obligasi Syariah (Sukuk)
|
Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut : (1) Nilai
penerbitan obligasi syariah (sukuk) tidak berpengaruh terhadap return saham.
Karena investor juga memperhatikan perusahaan yang menerbitkan obligasi
syariah (sukuk) tersebut dalam pertimbangan keputusan investasinya. (2)
Rating penerbitan obligasi syariah (sukuk) berpengaruh terhadap return saham.
Karena semakin tinggi rating penerbitan obligasi syariah (sukuk), maka akan
semakin rendah risiko gagal bayar dan semakin besar imbal hasil (return)
yang diharapkan oleh investor tersebut. (3) Debt to Equity Ratio (DER)
tidak berpengaruh terhadap return saham. Penelitian ini menunjukkan
semakin besar hutang yang dimiliki perusahaan, maka perusahaan akan membayar
beban bunga yang besar juga. Hal tersebut dapat mengurangi tingkat keuntungan
yang akan diperoleh investor.
|
2
|
Dziki Saeful Fathoni dkk, Jurnal Akuntansi, Gelombang 2, Tahun
Akademik 2016-2017: Volume 3, No. 2, Tahun 2017
|
Pengaruh Nilai Penerbitan Obligasi Syariah (Sukuk), dan Rating
Obligasi Syariah (Sukuk) terhadap Reaksi Pasar Modal (Studi Empiris pada
Perusahaan yang Menerbitkan Sukuk di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016)
|
Analisis Regresi Linier Berganda
|
Nilai Penerbitan Obligasi Syariah, Rating Obligasi Syariah,
Cumulative Abnormal Return
|
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh:
1.
Nilai
penerbitan obligasi syariah pada perusahaan yang menerbitkan sukuk di Bursa
Efek Indonesia berpengaruh terhadap reaksi pasar modal yang diproksikan
dengan cumulative abnormal return pada perusahaan yang menerbitkan obligasi
syariah (sukuk) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
2.
Rating
obligasi syariah (sukuk) berpengaruh terhadap reaksi pasar modal yang
diproksikan dengan cumulative abnormal return pada perusahaan yang
menerbitkan obligasi syariah (sukuk) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
|
3
|
Aulia Nur Arifina, Skripsi Universitas Islam Negeri Sunan
Kalijaga Yogyakarta, 2016
|
Nilai dan Rating Penerbitan Sukuk terhadap Return Saham (Studi
pada Perusahaan yang Listing di Bursa Efek Indonesia)
|
SPSS 17
|
Rating Penerbitan Sukuk, Return Saham, Nilai Penerbitan Sukuk
|
Hasil penelitian yang diperoleh:
1.
Hasil
yang diperoleh dari uji t untuk variabel nilai penerbitan sukuk menunjukkan
bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan dari variabel nilai
penerbitan sukuk terhadap variabel return saham.
2.
Hasil
yang diperoleh dari uji t untuk variabel rating penerbitan sukuk adalah dapat
dinyatakan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan dari variabel
rating penerbitan sukuk terhadap variabel return saham.
|
4
|
Dheni Saraswati Almara, Skripsi Universitas Diponegoro, 2015
|
ANALISIS
PENGARUH NILAI SUKUK, RATING SUKUK, DAN RISIKO SUKUK TERHADAP LAST YIELD SUKUK
(Studi Kasus Perusahaan Konvensional non-bank yang Menerbitkan Sukuk di
Indonesia Periode tahun 2008-2011)
|
Multivariate Regression
|
Nilai Sukuk, Last Yield Sukuk, Rating, Risiko Sukuk
|
Dari hasil analisis dalam penelitian ini menunjukan variabel
nilai sukuk mempunyai korelasi negatif dan tidak berpengaruh signifikan
terhadap last yield sukuk, variabel rating mempunyai koefisien korelasi
positif dan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap last yield sukuk,
dan variabel risiko sukuk mempunyai koefisien korelasi neatif dan berpengaruh
secara signifikan terhadap last yield sukuk.
|
5
|
Adeliona Retno Hapsari, Skripsi Universitas Diponegoro, 2016
|
ANALISIS
PENGARUH NILAI SUKUK, RATING SUKUK, DAN RISIKO SUKUK TERHADAP HARGA SUKUK
(Studi Kasus
Perusahaan Konvensional non-bank yang Menerbitkan Sukuk di Indonesia Periode
tahun 2010-2014)
|
Analisis Regresi Linier Berganda Metode variance-covariance
|
Sukuk To Equity Ratio, Rating, Value At Risk, Harga Sukuk
|
Hasil
analisis penelitian ini menunjukan bahwa variabel nilai sukuk mempunyai
pengaruh negatif signifikan terhadap harga sukuk, Variabel rating dan
risiko masing-masing berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga sukuk.
Berdasarkan hal tersebut, maka investor sukuk perlu memperhatikan tingkat
risiko dan rating sukuk, karena semakin baik rating dan semakin rendah risiko
maka return yang didapat akan lebih stabil.
|
E.
Kerangka Teori
1.
Pasar
Modal
Pasar modal adalah sarana yang mempertemukan antara pihak yang
memiliki kelebihan dana (surplus fund) dengan pihak yang kekurangan dana
(defisit fund), di mana dana yang diperdagangkan merupakan dana jangka
panjang (Manan, 2012, hal. 23). Pasar modal
merupakan pasar yang menyediakan sumber pembelanjaan dengan jangka waktu yang
lebih panjang, yang diinvestasikan pada barang modal untuk menciptakan dan
memperbanyak alat-alat produksi, yang pada akhirnya akan menciptakan pasar
kerja dan meningkatkan kegiatan perekonomian yang sehat
Pasar modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu negara
karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan
keuangan. Dengan adanya pasar modal, diharapkan aktivitas perekonomian dapat
meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan,
sehingga dapat beroperasi dengan skala yang lebih besar, dan selanjutnya akan
meningkatkan pendapatan perusahaan dan kemakmuran masyarakat luas.
Pasar modal terdiri dari berbagai instrumen yaitu saham, obligasi,
dan reksa dana. Jika pilihan investor jatuh pada obligasi, maka ada beberapa
tahap yang perlu dilalui supaya tujuan investasi melalui obligasi memberikan
hasil yang maksimal dan sesuai dengan rencana. Tahapan tersebut seperti di
bawah ini: (Manan, 2012, hal. 123)
1.
Membuka
rekening
Tahap awal yang
harus dilakukan dalam proses transaksi obligasi adalah memilih perusahaan
sekuritas yang memiliki divisi fixed income yang menangani pembelian dan
penjualan obligasi.
2.
Memahami
produk obligasi
Pada tahap ini,
investor dianjurkan untuk mempelajari seluk-beluk informasi yang dibutuhkan
mengenai obligasi, baik mengenai investasinya sendiri, potensi risiko yang
terkandung, maupun potensi keuntungannya.
3.
Melakukan
analisis
Analisis
dilakukan, agar keputusan yang diambil sesuai dengan apa yang diinginkan, yaitu
kestabilan pendapatan.
4.
Memberikan
amanat beli
Memberikan
amanat pembelian kepada trader atau broker obligasi yang telah kita
pilih.
5.
Menyiapkan
dana
Sebaiknya dana
sudah dialokasikan dan jangan sampai dikenakan penalti, karena keterlambatan
dalam pembayaran.
6.
Menyelesaikan
pembayaran obligasi
Setelah
pembayaran selesai, maka investor sebagai pembeli tinggal menunggu proses settlement
atas transaksi tersebut.
2.
Pasar
Modal Syariah
Sebagaimana tertera pada Fatwa Dewan Syariah Nasional No:
40/DSN-MUI/X/2003, Pasar Modal Syariah adalah kegiatan yang bersangkutan dengan
Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan
Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek
yang berprinsip syariah. Efek Syariah merupakan efek sebagaimana dimaksud dalam
peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal adalah surat berharga yang
akad, pengelolaan perusahaannya, maupun cara penerbitannya memenuhi
prinsip-prinsip Syariah yaitu yang pertama adalah pasar modal beserta seluruh
mekanisme kegiatannya terutama mengenai emiten, jenis Efek yang diperdagangkan
dan mekanisme perdagangannya dipandang telah sesuai dengan Syariah apabila
telah memenuhi Prinsip-prinsip Syariah. Lalu prinsip kedua yaitu suatu Efek
dipandang telah memenuhi prinsip-prinsip syariah apabila telah memperoleh
Pernyataan Kesesuaian Syariah.
3.
Obligasi
Obligasi dalam Keputusan Presiden RI Nomor 775/KMK 001/ 1982
disebutkan bahwa obligasi adalah jenis efek berupa surat pengakuan hutang atas
pinjaman uang dari masyarakat dalam bentuk tertentu, untuk jangka waktu
sekurang-kurangnya tiga tahun dengan menjanjikan imbalan bunga yang jumlah
serta saat pembayarannya telah ditentukan terlebih dahulu oleh emiten (Badan
Pelaksana Pasar Modal) (Manan, 2007). Emiten obligasi tersebut bisa berupa
perusahaan, badan hukum dan juga pemerintah. Investasi dengan menerbitkan
obligasi dipercaya memiliki potensi keuntungan lebih besar daripada produk
perbankan karena akan memperoleh bunga dan kemungkinan adanya capital gain dari
selisih harga jual beli saham di pasar modal atau bursa efek.
4.
Obligasi
Syariah (Sukuk)
Fatwa
No. 33/ DSN-MUI /X/ 2002 tentang obligasi syariah dinyatakan bahwa obligasi
syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah
yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten
untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil / margin
/ fee serta membayar dana obligasi pada saat jatuh tempo (Manan,
2007). The Accounting and Auditing Organisation for Islamic Financial
Institution (AAOIFI) mendefinisikan sukuk sebagai sertifikat dengan nilai
penyertaan yang sama, surat bukti penerimaan nilai dari sertifikat dan
menempatkan nilai tersebut dalam penggunaan yang telah direncanakan. Sukuk
merupakan ungkapan umum untuk kepemilikan dan hak pada asset berwujud, barang
dan jasa, maupun ekuitas pada proyek dengan aktivitas investasi khusus (Nasir,
2009).
5.
Nilai Sukuk
Pertumbuhan pesat sukuk pada beberapa tahun
terakhir menyebabkan terjadinya excess demand dan limited supply terhadap
sukuk. Hal ini menyebabkan sukuk berpotensi menjadi salah satu alternatif
pendanaan yang bernilai tinggi. Nilai sukuk menggunakan proksi sukuk to equity
ratio yang menggambarkan nilai proporsi sukuk dibandingkan dengan total ekuitas
yang dimiliki perusahaan. Perusahaan-perusahaan di Indonesia ternyata juga
menerbitkan sukuk disamping obligasi konvensional. Hal tersebut dilakukan untuk
menarik minat investor dalam kelas atau golongan tertentu untuk membantu
menjadi salah satu sumber dana perusahaan.
6.
Rating Sukuk
Rating sukuk
adalah suatu standarisasi yang diberikan oleh Lembaga pemeringkat terkemuka
sukuk yang mencerminkan kemampuan penerbit obligasi dan kesediaan mereka untuk
membayar bunga dan pembayaran pokok sesuai jadwal. Badan-badan ini menggunakan
alat kuantitatif dan penilaian kualitatif untuk mengevaluasi kelayakan kredit
dari penerbit. Holland and Horton (dalam Sejati, 2010) menyatakan bahwa adviser
yang profesional (auditor dan underwriter yang mempunyai reputasi tinggi) dapat
digunakan sebagai tanda atau petunjuk terhadap kualitas perusahaan emiten. Secara
umum, hanya obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan terbesar dan terkuat yang
menunjukkan kredit relatif tinggi. Peringkat kualitas tertinggi adalah triple-
A . Tingkat Peringkat turun ke triple- C sebagai kemungkinan gagal bayar
meningkat dan akhirnya ke D, atau default. Analis dan para investor
sering menggunakan peringkat sebagai deskriptor dari kualitas kredit emiten
obligasi daripada deskripsi kualitas obligasi sendiri (Hull, Predescu, dan
White, 2004).
7.
Risiko
Sukuk
Risiko dapat diartikan sebagai suatu ketidakpastian (volatilitas)
dari hasil yang didapatkan, dimana hasil tersebut dapat mencerminkan nilai dari
suatu aset, ekuitas, atau pendapatan. Perusahaan mempunyai beberapa tipe
risiko, dimana risiko tersebut dapat diklasifikasikan menjadi lebih luas
sebagai risiko bisnis (business risk) dan risiko finansial (financial risk).
Sekuritas dalam kenyataannya juga tidak terlepas dari paparan risiko, dimana
sukuk dipercaya sebagai suatu sekuritas dengan tingkat risiko yang lebih rendah
dibandingkan obligasi konvensional karena pendanaan untuk proyek prospektif dan
terdapat underlying asset (Manan, 2007). Namun, menurut Godlewski, Turk-Arriss,
dan Weill (2011), perusahaan yang menerbitkan sukuk akan menghadapi risiko
finansial dan operasional yang lebih tinggi dibanding perusahaan yang
menerbitkan obligasi konvensional. Sukuk memiliki pertumbuhan yang cepat dan
pesat sehngga diharapkan terdapat lebih banyak manfaat sukuk dibanding obligasi
konvensional. Manfaat-manfaat tersebut antara lain adalah sukuk telah dihargai
secara kompetitif terhadap obligasi konvensional, sukuk secara umum memiliki
risiko yang lebih baik, dan sukuk dapat diperjual belikan namun harus sesuai
dengan syariah Islam. Dimana diantara manfaat-manfaat tersebut terdapat manfaat
yang paling menarik yaitu sukuk memiliki tingkat risiko yang lebih baik.
F.
Pengembangan Hipotesis
1.
Pengaruh
nilai sukuk terhadap reaksi pasar modal
(Arifina, 2016) dalam penelitiannya menyatakan nilai
penerbitan sukuk menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan
signifikan dari variabel nilai penerbitan sukuk terhadap variabel return saham.
(Fathoni, Nurhayati, & Sofianty, 2016) dalam penelitiannya
juga menyatakan nilai penerbitan obligasi syariah pada perusahaan yang
menerbitkan sukuk di Bursa Efek Indonesia berpengaruh terhadap reaksi pasar
modal yang diproksikan dengan cumulative abnormal return pada perusahaan yang
menerbitkan obligasi syariah (sukuk) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Dari penelitian
tersebut, maka hipotesis penelitian ini adalah :
H1:
Nilai Penerbitan Sukuk berpegaruh positif terhadap Reaksi Pasar Modal.
2.
Pengaruh
rating penerbitan sukuk terhadap reaksi pasar modal
(Fathoni, Nurhayati, & Sofianty, 2016) dalam penelitiannya
menyatakan rating obligasi syariah (sukuk) berpengaruh terhadap reaksi pasar
modal yang diproksikan dengan cumulative abnormal return pada perusahaan yang
menerbitkan obligasi syariah (sukuk) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
(Arifina, 2016) dalam penelitiannya juga menyatakan rating
penerbitan sukuk terdapat pengaruh positif dan signifikan dari variabel rating
penerbitan sukuk terhadap variabel return saham.
Dari penelitian
tersebut, maka hipotesis penelitian ini adalah :
H2:
Rating Penerbitan Sukuk berpegaruh positif terhadap Reaksi Pasar Modal.
3.
Pengaruh
risiko sukuk terhadap reaksi pasar modal
(Ainurrochma & Priyadi, 2016) dalam penelitiannya
menyatakan semakin tinggi rating penerbitan obligasi syariah (sukuk), maka akan
semakin rendah risiko gagal bayar dan semakin besar imbal hasil (return)
yang diharapkan oleh investor tersebut.
(Almara, 2015) dalam penelitiannya juga menyatakan
variabel risiko sukuk mempunyai koefisien korelasi negatif dan berpengaruh
secara signifikan terhadap last yield sukuk.
Dari penelitian
tersebut, maka hipotesis penelitian ini adalah :
H3:
Risiko Sukuk berpegaruh negatif terhadap Reaksi Pasar Modal.
KERANGKA
PEMIKIRAN
Berdasarkan uraian telaah pustaka, rumusan
masalah dan landasan teori, dalam kerangka pemikiran ini dijelaskan bagaimana
pengaruh nilai dan rating penerbitan sukuk serta risiko sukuk terhadap reaksi
pasar, diharapkan dapat memberi pandangan mengenai pengaruh variabel independen
terhadap variabel dependen.

G.
Metode
Penelitian
Metodologi penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Jenis Penelitian
Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
analisis pengaruh nilai dan rating penerbitan sukuk serta risiko sukuk terhadap
reaksi pasar modal. Dimana reaksi pasar modal tersebut diukur oleh return
perusahaan yang menerbitkan sukuk. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kuantitatif.
2.
Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah data sekunder dengan kriteria sebagai berikut:
a.
Perusahaan yang menerbitkan sukuk di Indonesia
periode tahun 2009-2016.
b.
Tersedia data yang lengkap selama kurun waktu
penelitian (periode 2009 sampai 2016), yaitu laporan keuangan, nilai sukuk dan rating
sukuk.
3.
Definisi Operasional
Variabel-variabel yang akan digunakan dalam
penelitian ini meliputi variabel dependen dan variabel independen. Adapun
definisi operasional dari penelitian ini adalah:
a.
Nilai sukuk menggunakan proksi sukuk to equity
ratio yang menggambarkan nilai proporsi sukuk dibandingkan dengan total ekuitas
yang dimiliki perusahaan.
b.
Rating sukuk adalah peringkat sukuk yang mencerminkan
kemampuan penerbit obligasi dan kesediaan mereka untuk membayar bunga dan
pembayaran pokok sesuai jadwal.
c.
Risiko dapat diartikan sebagai suatu
ketidakpastian (volatilitas) dari hasil yang didapatkan, dimana hasil tersebut
dapat mencerminkan nilai dari suatu aset, ekuitas, atau pendapatan.
d.
Reaksi pasar modal diketahui dengan melihat
besarnya return yang diperoleh oleh perusahaan yang telah menerbitkan sukuk.
4.
Teknik Analisis Data
Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian
ini adalah analisis regresi linear berganda. Analisis regresi linear berganda
digunakan untuk menganalisis seberapa besar pengaruh variabel independen
terhadap variabel dependen. Analisis regresi dilakukan untuk menguji pengaruh
nilai dan rating penerbitan obligasi syariah (sukuk) serta risiko sukuk
terhadap reaksi pasar modal (H1, H2, dan H3) digunakan alat regresi berganda.
Model persamaan regresi berganda ini dijadikan model regresi, model regresi
tersebut sebagai berikut:
Reaksi
Pasar Modal = β0 + β1NILAI + β2RATING + β3RISIKO +ε
Keterangan
:
β0 =
Konstanta
β1, β2,
β3 = Koefisien regresi berganda
NILAI =
Variabel nilai penerbitan obligasi syariah (sukuk)
RATING =
Variabel rating penerbitan obligasi syariah (sukuk)
RISIKO =
Variabel risiko sukuk
ε = Variabel pengganggu
Value at
Risk Variance-Covariance Method.
Metode yang digunakan untuk mengukur tingkat
risiko sukuk adalah value at risk variance-covariance method. Metode variance-covariance
mengasumsikan yield suatu perusahaan memiliki distribusi
normal (normally distributed). Metode ini memerlukan dua elemen yaitu
expected yield atau nilai rata-rata dan standar deviasi. Metode ini
digunakan untuk melihat kemungkinan terburuk yang akan terjadi dalam
tingkat kepercayaan (level of confidence) tertentu dalam
penelitian ini sebesar 95% dengan confidence factor sebesar -1,65.
Sehingga untuk memperoleh presentase value at risk yang tepat
menggunakan perkalian antara confidence factor dengan standar deviasi.
Uji Hipotesis
Pengujian hipotesis ini
dilakukan untuk mengukur hubungan antara variabel independen dengan variabel
dependen. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini terdiri dari uji statistik
F, uji statistik t dan uji statistik R2. Uji F digunakan untuk mengetahui
apakah variabel-variabel independen secara simultan berpengaruh signifikan
terhadap variabel dependen. Derajat kepercayaan yang digunakan adalah 0,05.
H. Daftar Pustaka
Ainurrochma, E., & Priyadi, M.
P. (2016). PENGARUH NILAI DAN RATING PENERBITAN SUKUK SERTA DER PERUSAHAAN
TERHADAP REAKSI PASAR. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 5, Nomor
12, Desember 2016.
Almara, D. S. (2015). ANALISIS PENGARUH NILAI SUKUK, RATING
SUKUK, DAN RISIKO SUKUK TERHADAP LAST YIELD SUKUK (Studi Kasus Perusahaan
Konvensional non-bank yang Menerbitkan Sukuk di Indonesia Periode tahun
2008-2011). Skripsi Universitas Diponegoro.
Arifina, A. N. (2016). Nilai dan Rating Penerbitan Sukuk
terhadap Return Saham (Studi pada Perusahaan yang Listing di Bursa Efek
Indonesia). Skripsi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.
Fathoni, Nurhayati, & Sofianty. (2016). Pengaruh Nilai
Penerbitan Obligasi Syariah (Sukuk) terhadap Reaksi Pasar Modal. Jurnal
Akuntansi, Gelombang 2, Tahun Akademik 2016-2017, Volume 3, No. 2, Tahun 2017.
Hapsari, A. R. (2016). ANALISIS PENGARUH NILAI SUKUK,
RATING SUKUK, DAN RISIKO SUKUK TERHADAP HARGA SUKUK (Studi Kasus Perusahaan
Konvensional non-bank yang Menerbitkan Sukuk di Indonesia Periode tahun
2010-2014). Skripsi Universitas Diponegoro.
Manan, A. (2012). Aspek Hukum dalam Penyelenggaraan
Investasi di Pasar Modal Syariah Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada
Media Group.
Qoyum, A. (2017). Lembaga Keuangan Islam di Indonesia.
Yogyakarta: Elmatera Publishing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar