Page

Sabtu, 14 April 2018

ANALISIS PENGARUH NILAI DAN RATING PENERBITAN SUKUK SERTA RISIKO SUKUK TERHADAP REAKSI PASAR MODAL


ANALISIS PENGARUH NILAI DAN RATING PENERBITAN SUKUK SERTA RISIKO SUKUK TERHADAP REAKSI PASAR MODAL
(Studi pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)

PROPOSAL PENELITIAN
OLEH:
RISKA YANTY
15830074

DOSEN PENGAMPU:
DR. MISNEN ARDIANSYAH, S.E.,M.SI.,AK.,CA

PROGRAM STUDI MANAJEMEN KEUANGAN SYARI’AH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2017
A.    Latar Belakang
Pasar modal memiliki peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dengan adanya pasar modal, para pelaku ekonomi yang membutuhkan dana dapat memperoleh dana dari pasar modal tersebut dan yang memiliki dana dapat berinvestasi di pasar modal. Sebelum melakukan penghimpunan dana maupun investasi, para manajer investasi biasanya memilih wadah yang paling tepat untuk mengembangkan perusahaannya. Salah satu instrumen dalam pasar modal yang sering digunakan untuk pendanaan adalah obligasi. Dalam Islam, obligasi belum sesuai dengan syariatnya sehingga muncul berbagai pemikiran dalam keuangan Islam yang melahirkan obligasi syariah atau yang dikenal dengan sukuk.
Sukuk atau obligasi syariah adalah sertifikat yang bernilai sama yang merepresentasikan bagian kepemilikan yang tidak terbagi atas suatu aset berwujud, nilai manfaat aset dan jasa atau atas kepemilikan aset dari suatu proyek atau kegiatan investasi tertentu (AAOIFI Sharia Standars No. 17). Sementara DSN-MUI dalam fatwa No. 32/DSN-MUI/IX/2002 memberikan definisi sukuk yaitu suatu surat berharga jangka panjang yang berdasarkan prinsip syariah dikeluarkan oleh emiten kepada pemegang obligasi syariah mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa hasil/margin fees serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo. Sukuk menjadi alternatif dari adanya kecacatan syariah pada obligasi biasa. Pada prinsipnya, sukuk atau obligasi syariah ini adalah sebuah surat berharga sebagai instrumen investasi yang diterbitkan berdasarkan akad-akad syariah (Qoyum, 2017, hal. 174).
Di dalam negeri, pasar keuangan syariah yang terdiri dari sukuk telah berkembang pesat, keadaan tersebut didukung oleh pemerintah dengan dikeluarkannya fatwa dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) No32/DSNNUI/IX/2002 tentang obligasi syariah dan No. 33/DSNMUI/IX/2002 tentang obligasi mudharabah. Penerbitan Sukuk korporasi pada pasar modal Indonesia dimulai tahun 2002 melalui penerbitan Obligasi Syariah Mudharabah Indosat Tahun 2002 dengan nilai penerbitan Rp 175 miliar. Perusahaan konvensional non bank yang telah menerbitkan obligasi syariah ini antara lain PT.Indosat (sejak 2002), PT. Matahari Putra Prima (sejak 2004), PT. Indofood (sejak 2004) dan PT. PLN dan jumlah penerbitan sukuk pada bulan Desember 2013 adalah 64 penerbitan dengan jumlah nilai total emisi mencapai 12 Triliun Rupiah (Hapsari, 2016).
Para investor dalam mengambil keputusan untuk berinvestasi membutuhkan informasi tentang kondisi dan kinerja perusahaan. Informasi mengenai nilai dan rating penerbitan sukuk serta risiko sukuk merupakan beberapa hal yang digunakan untuk menguji apakah informasi tersebut dapat mempengaruhi reaksi pasar. Nilai penerbitan sukuk didasarkan pada kemampuan keuangan dan kinerja dari suatu perusahaan. Selain nilai, salah satu informasi yang dibutuhkan adalah rating. Rating membantu investor untuk mengetahui return dan risiko yang mungkin akan diperoleh. Risiko sukuk merupakan risiko yang ditimbulkan oleh efek sukuk. Seluruh jenis sekuritas yang ada tidak akan terlepas dari risiko meskipun sukuk dikenal dengan risiko yang lebih rendah dibandingkan instrumen pasar modal lainnya.
Perusahaan yang menerbitkan sukuk akan mengalami perubahan pada struktur modal dan peningkatan pada hutang jangka panjang. Informasi mengenai pengumuman penerbitan obligasi syariah akan direspon oleh investor. Jika investor benar-benar memanfaatkan informasi tersebut dalam pengambilan keputusan investasinya, maka pengumuman tersebut akan berdampak pada perubahan harga saham dan aktivitas volume perdagangan saham. Perubahan tersebut bisa berarti positif maupun negatif bagi investor. Jika berarti positif maka akan berpengaruh pada naiknya return saham seiring dengan naiknya harga saham. Sebaliknya, jika berarti negatif maka akan berpengaruh pada turunnya return saham seiring dengan turunnya harga saham.
Perkembangan pasar modal syariah di Indonesia sangat rendah dibandingkan dengan pasar obligasi konvensional. Pertumbuhan sukuk yang masih seumur jagung ini hanya menyumbang sebesar 7,4% dari total obligasi Negara. Apabila dilihat dari sisi jumlah emiten pasar modal nonsyariah di Indonesia mempunyai sekitar 207 emiten, sedangkan pasar modal syariah 194 emiten. Selain itu rendahnya perkembangan pasar modal syariah terkendala landasan hukum pemerintah yang tak sejalan dengan keberadaan fatwa Islam selama ini (Fathoni, Nurhayati, & Sofianty, 2016).
Untuk lebih meningkatkan pertumbuhan investasi syariah, investor yang menginvestasikan dananya pada instrumen pasar modal berbasis syariah perlu mendapatkan perlindungan dari regulator. Untuk itu regulator pasar modal perlu menciptakan pasar yang wajar, teratur dan efisien. Sebagai salah satu upaya untuk mencapai kondisi tersebut diperlukan adanya peraturan dan ketentuan pendukungnya seperti standar akuntansi dan fatwa produk investasi syariah.


B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan apa yang telah dikemukakan dalam latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang dapat diambil sebagai kajian dalam penelitian yang akan dilakukan. Adapun rumusan masalah yang diangkat yaitu:
1.      Bagaimana pengaruh nilai sukuk terhadap reaksi pasar modal?
2.      Bagaimana pengaruh rating penerbitan sukuk terhadap reaksi pasar modal?
3.      Bagaimana pengaruh risiko sukuk terhadap reaksi pasar modal?
C.    Tujuan Penelitian dan Manfaat Penelitian
Adapun tujuan penelitian masalah ini adalah:
1.      Untuk menguji pengaruh nilai sukuk terhadap reaksi pasar modal.
2.      Untuk menguji pengaruh rating penerbitan sukuk terhadap reaksi pasar modal.
3.      Untuk menguji pengaruh risiko sukuk terhadap reaksi pasar modal.
Adapun manfaat dari penelitian ini yaitu:
1.      Sebagai bahan kajian dan tambahan referensi mengenai sukuk pada umumnya dan khususnya mengenai nilai dan rating penerbitan sukuk serta risiko sukuk terhadap reaksi pasar modal. Bisa dijadikan terapan dalam kegiatan akademisinya.
2.      Penelitian ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi para investor dalam proses pengambilan keputusan investasi di pasar modal khususnya terhadap instrument investasi berbasis syariah. Bagi perusahaan-perusahaan yang menerbitkan sukuk, hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bukti empiris untuk mengkaji dampak kebijakan perusahaan dalam penerbitan sukuk. Lebih tepatnya mengetahui pengaruh penerbitan sukuk terhadap reaksi pasar modal.
3.      Penelitian ini diharapkan dapat menambah referensi, informasi, dan wawasan teori tentang sukuk. Referensi ini nantinya dapat digunakan sebagai bahan rujukan dan perbandingan dalam penelitian selanjutnya yang berkaitan tentang nilai dan rating penerbitan sukuk serta risiko sukuk terhadap reaksi pasar modal.


D.    Telaah Pustaka
Dalam penelitian ini yang menjadi objek pembahasan reaksi pasar modal yang dilihat dari nilai dan rating penerbitan sukuk serta risiko sukuk. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linier berganda dengan alat bantu SPSS (Statistical Product and Service Solutions).
(Ainurrochma & Priyadi, 2016) dalam penelitiannya Pengaruh Nilai dan Rating Penerbitan Sukuk Serta DER Perusahaan terhadap Reaksi Pasar. Penelitiannya menggunakan metode analisis regresi linier berganda dengan alat bantu SPSS (Statistical Product and Service Solutions). Hasil penelitiannya mengatakan bahwa variabel rating penerbitan obligasi syariah (sukuk) berpengaruh terhadap return saham. Sedangkan variabel nilai penerbitan obligasi syariah (sukuk) dan Debt to Equity Ratio tidak berpengaruh terhadap return saham.
(Fathoni, Nurhayati, & Sofianty, 2016) dalam penelitiannya yang berjudul Pengaruh Nilai Penerbitan Obligasi Syariah (Sukuk), dan Rating Obligasi Syariah (Sukuk) terhadap Reaksi Pasar Modal (Studi Empiris pada Perusahaan yang Menerbitkan Sukuk di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016), mengatakan bahwa penerbitan obligasi syariah berpengaruh terhadap reaksi pasar modal Indonesia, rating obligasi syariah berpengaruh terhadap reaksi pasar modal, serta secara simultan nilai penerbitan obligasi syariah dan rating obligasi syariah berpengaruh terhadap reaksi pasar modal Indonesia.
Penelitian ini merupakan replika dan pengembangan dari penelitian sebelumnya dengan mengacu pada penelitian (Arifina, 2016). Terdapat beberapa persamaan dengan penelitian sebelumnya yaitu pada penggunaan variabel sukuk terdiri dari nilai dan rating penerbitan sukuk. Adapun perbedaannnya yaitu terletak pada jumlah variabel independen dengan menambahkan variabel risiko sukuk dan periode waktu penelitian yaitu pada tahun 2009-2016. Dalam hal ini penulis pun telah menelaah beberapa penelitian terdahulu guna memperkuat teori yang akan digunakan dalam penelitian. Berikut adalah hasil penelitian terdahulu yang penulis disajikan dalam bentuk tabel dibawah ini.



No.
Jenis
Judul
Alat Analisis
Variabel
Hasil Analisis
1
Elyya Ainurrochma dan Maswar Patuh Priyadi, Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 5, Nomor 12, Desember 2016
Pengaruh Nilai dan Rating Penerbitan Sukuk Serta DER Perusahaan terhadap Reaksi Pasar
Analisis Regresi Linier Berganda
Return Saham, Nilai Penerbitan Obligasi Syariah (Sukuk), Debt to Equity Ratio (DER), Rating Penerbitan Obligasi Syariah (Sukuk)
Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut : (1) Nilai penerbitan obligasi syariah (sukuk) tidak berpengaruh terhadap return saham. Karena investor juga memperhatikan perusahaan yang menerbitkan obligasi syariah (sukuk) tersebut dalam pertimbangan keputusan investasinya. (2) Rating penerbitan obligasi syariah (sukuk) berpengaruh terhadap return saham. Karena semakin tinggi rating penerbitan obligasi syariah (sukuk), maka akan semakin rendah risiko gagal bayar dan semakin besar imbal hasil (return) yang diharapkan oleh investor tersebut. (3) Debt to Equity Ratio (DER) tidak berpengaruh terhadap return saham. Penelitian ini menunjukkan semakin besar hutang yang dimiliki perusahaan, maka perusahaan akan membayar beban bunga yang besar juga. Hal tersebut dapat mengurangi tingkat keuntungan yang akan diperoleh investor.
2
Dziki Saeful Fathoni dkk, Jurnal Akuntansi, Gelombang 2, Tahun Akademik 2016-2017: Volume 3, No. 2, Tahun 2017
Pengaruh Nilai Penerbitan Obligasi Syariah (Sukuk), dan Rating Obligasi Syariah (Sukuk) terhadap Reaksi Pasar Modal (Studi Empiris pada Perusahaan yang Menerbitkan Sukuk di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016)
Analisis Regresi Linier Berganda
Nilai Penerbitan Obligasi Syariah, Rating Obligasi Syariah, Cumulative Abnormal Return
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh:
1.      Nilai penerbitan obligasi syariah pada perusahaan yang menerbitkan sukuk di Bursa Efek Indonesia berpengaruh terhadap reaksi pasar modal yang diproksikan dengan cumulative abnormal return pada perusahaan yang menerbitkan obligasi syariah (sukuk) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
2.      Rating obligasi syariah (sukuk) berpengaruh terhadap reaksi pasar modal yang diproksikan dengan cumulative abnormal return pada perusahaan yang menerbitkan obligasi syariah (sukuk) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
3
Aulia Nur Arifina, Skripsi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2016
Nilai dan Rating Penerbitan Sukuk terhadap Return Saham (Studi pada Perusahaan yang Listing di Bursa Efek Indonesia)
SPSS 17
Rating Penerbitan Sukuk, Return Saham, Nilai Penerbitan Sukuk
Hasil penelitian yang diperoleh:
1.      Hasil yang diperoleh dari uji t untuk variabel nilai penerbitan sukuk menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan dari variabel nilai penerbitan sukuk terhadap variabel return saham.
2.      Hasil yang diperoleh dari uji t untuk variabel rating penerbitan sukuk adalah dapat dinyatakan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan dari variabel rating penerbitan sukuk terhadap variabel return saham.
4
Dheni Saraswati Almara, Skripsi Universitas Diponegoro, 2015
ANALISIS PENGARUH NILAI SUKUK, RATING SUKUK, DAN RISIKO SUKUK TERHADAP LAST YIELD SUKUK (Studi Kasus Perusahaan Konvensional non-bank yang Menerbitkan Sukuk di Indonesia Periode tahun 2008-2011)
Multivariate Regression
Nilai Sukuk, Last Yield Sukuk, Rating, Risiko Sukuk
Dari hasil analisis dalam penelitian ini menunjukan variabel nilai sukuk mempunyai korelasi negatif dan tidak berpengaruh signifikan terhadap last yield sukuk, variabel rating mempunyai koefisien korelasi positif dan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap last yield sukuk, dan variabel risiko sukuk mempunyai koefisien korelasi neatif dan berpengaruh secara signifikan terhadap last yield sukuk.
5
Adeliona Retno Hapsari, Skripsi Universitas Diponegoro, 2016
ANALISIS PENGARUH NILAI SUKUK, RATING SUKUK, DAN RISIKO SUKUK TERHADAP HARGA SUKUK
(Studi Kasus Perusahaan Konvensional non-bank yang Menerbitkan Sukuk di Indonesia Periode tahun 2010-2014)
Analisis Regresi Linier Berganda Metode variance-covariance
Sukuk To Equity Ratio, Rating, Value At Risk, Harga Sukuk
Hasil analisis penelitian ini menunjukan bahwa variabel nilai sukuk mempunyai pengaruh negatif signifikan terhadap harga sukuk, Variabel rating dan risiko masing-masing berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga sukuk. Berdasarkan hal tersebut, maka investor sukuk perlu memperhatikan tingkat risiko dan rating sukuk, karena semakin baik rating dan semakin rendah risiko maka return yang didapat akan lebih stabil.




E.     Kerangka Teori
1.      Pasar Modal
Pasar modal adalah sarana yang mempertemukan antara pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus fund) dengan pihak yang kekurangan dana (defisit fund), di mana dana yang diperdagangkan merupakan dana jangka panjang (Manan, 2012, hal. 23). Pasar modal merupakan pasar yang menyediakan sumber pembelanjaan dengan jangka waktu yang lebih panjang, yang diinvestasikan pada barang modal untuk menciptakan dan memperbanyak alat-alat produksi, yang pada akhirnya akan menciptakan pasar kerja dan meningkatkan kegiatan perekonomian yang sehat
Pasar modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan keuangan. Dengan adanya pasar modal, diharapkan aktivitas perekonomian dapat meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan, sehingga dapat beroperasi dengan skala yang lebih besar, dan selanjutnya akan meningkatkan pendapatan perusahaan dan kemakmuran masyarakat luas.
Pasar modal terdiri dari berbagai instrumen yaitu saham, obligasi, dan reksa dana. Jika pilihan investor jatuh pada obligasi, maka ada beberapa tahap yang perlu dilalui supaya tujuan investasi melalui obligasi memberikan hasil yang maksimal dan sesuai dengan rencana. Tahapan tersebut seperti di bawah ini: (Manan, 2012, hal. 123)
1.      Membuka rekening
Tahap awal yang harus dilakukan dalam proses transaksi obligasi adalah memilih perusahaan sekuritas yang memiliki divisi fixed income yang menangani pembelian dan penjualan obligasi.
2.      Memahami produk obligasi
Pada tahap ini, investor dianjurkan untuk mempelajari seluk-beluk informasi yang dibutuhkan mengenai obligasi, baik mengenai investasinya sendiri, potensi risiko yang terkandung, maupun potensi keuntungannya.
3.      Melakukan analisis
Analisis dilakukan, agar keputusan yang diambil sesuai dengan apa yang diinginkan, yaitu kestabilan pendapatan.
4.      Memberikan amanat beli
Memberikan amanat pembelian kepada trader atau broker obligasi yang telah kita pilih.
5.      Menyiapkan dana
Sebaiknya dana sudah dialokasikan dan jangan sampai dikenakan penalti, karena keterlambatan dalam pembayaran.
6.      Menyelesaikan pembayaran obligasi
Setelah pembayaran selesai, maka investor sebagai pembeli tinggal menunggu proses settlement atas transaksi tersebut.
2.      Pasar Modal Syariah
Sebagaimana tertera pada Fatwa Dewan Syariah Nasional No: 40/DSN-MUI/X/2003, Pasar Modal Syariah adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek yang berprinsip syariah. Efek Syariah merupakan efek sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal adalah surat berharga yang akad, pengelolaan perusahaannya, maupun cara penerbitannya memenuhi prinsip-prinsip Syariah yaitu yang pertama adalah pasar modal beserta seluruh mekanisme kegiatannya terutama mengenai emiten, jenis Efek yang diperdagangkan dan mekanisme perdagangannya dipandang telah sesuai dengan Syariah apabila telah memenuhi Prinsip-prinsip Syariah. Lalu prinsip kedua yaitu suatu Efek dipandang telah memenuhi prinsip-prinsip syariah apabila telah memperoleh Pernyataan Kesesuaian Syariah.
3.      Obligasi
Obligasi dalam Keputusan Presiden RI Nomor 775/KMK 001/ 1982 disebutkan bahwa obligasi adalah jenis efek berupa surat pengakuan hutang atas pinjaman uang dari masyarakat dalam bentuk tertentu, untuk jangka waktu sekurang-kurangnya tiga tahun dengan menjanjikan imbalan bunga yang jumlah serta saat pembayarannya telah ditentukan terlebih dahulu oleh emiten (Badan Pelaksana Pasar Modal) (Manan, 2007). Emiten obligasi tersebut bisa berupa perusahaan, badan hukum dan juga pemerintah. Investasi dengan menerbitkan obligasi dipercaya memiliki potensi keuntungan lebih besar daripada produk perbankan karena akan memperoleh bunga dan kemungkinan adanya capital gain dari selisih harga jual beli saham di pasar modal atau bursa efek.
4.      Obligasi Syariah (Sukuk)
Fatwa No. 33/ DSN-MUI /X/ 2002 tentang obligasi syariah dinyatakan bahwa obligasi syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil / margin / fee serta membayar dana obligasi pada saat jatuh tempo (Manan, 2007). The Accounting and Auditing Organisation for Islamic Financial Institution (AAOIFI) mendefinisikan sukuk sebagai sertifikat dengan nilai penyertaan yang sama, surat bukti penerimaan nilai dari sertifikat dan menempatkan nilai tersebut dalam penggunaan yang telah direncanakan. Sukuk merupakan ungkapan umum untuk kepemilikan dan hak pada asset berwujud, barang dan jasa, maupun ekuitas pada proyek dengan aktivitas investasi khusus (Nasir, 2009).
5.      Nilai Sukuk
Pertumbuhan pesat sukuk pada beberapa tahun terakhir menyebabkan terjadinya excess demand dan limited supply terhadap sukuk. Hal ini menyebabkan sukuk berpotensi menjadi salah satu alternatif pendanaan yang bernilai tinggi. Nilai sukuk menggunakan proksi sukuk to equity ratio yang menggambarkan nilai proporsi sukuk dibandingkan dengan total ekuitas yang dimiliki perusahaan. Perusahaan-perusahaan di Indonesia ternyata juga menerbitkan sukuk disamping obligasi konvensional. Hal tersebut dilakukan untuk menarik minat investor dalam kelas atau golongan tertentu untuk membantu menjadi salah satu sumber dana perusahaan.
6.      Rating Sukuk
Rating sukuk adalah suatu standarisasi yang diberikan oleh Lembaga pemeringkat terkemuka sukuk yang mencerminkan kemampuan penerbit obligasi dan kesediaan mereka untuk membayar bunga dan pembayaran pokok sesuai jadwal. Badan-badan ini menggunakan alat kuantitatif dan penilaian kualitatif untuk mengevaluasi kelayakan kredit dari penerbit. Holland and Horton (dalam Sejati, 2010) menyatakan bahwa adviser yang profesional (auditor dan underwriter yang mempunyai reputasi tinggi) dapat digunakan sebagai tanda atau petunjuk terhadap kualitas perusahaan emiten. Secara umum, hanya obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan terbesar dan terkuat yang menunjukkan kredit relatif tinggi. Peringkat kualitas tertinggi adalah triple- A . Tingkat Peringkat turun ke triple- C sebagai kemungkinan gagal bayar meningkat dan akhirnya ke D, atau default. Analis dan para investor sering menggunakan peringkat sebagai deskriptor dari kualitas kredit emiten obligasi daripada deskripsi kualitas obligasi sendiri (Hull, Predescu, dan White, 2004).
7.      Risiko Sukuk
Risiko dapat diartikan sebagai suatu ketidakpastian (volatilitas) dari hasil yang didapatkan, dimana hasil tersebut dapat mencerminkan nilai dari suatu aset, ekuitas, atau pendapatan. Perusahaan mempunyai beberapa tipe risiko, dimana risiko tersebut dapat diklasifikasikan menjadi lebih luas sebagai risiko bisnis (business risk) dan risiko finansial (financial risk). Sekuritas dalam kenyataannya juga tidak terlepas dari paparan risiko, dimana sukuk dipercaya sebagai suatu sekuritas dengan tingkat risiko yang lebih rendah dibandingkan obligasi konvensional karena pendanaan untuk proyek prospektif dan terdapat underlying asset (Manan, 2007). Namun, menurut Godlewski, Turk-Arriss, dan Weill (2011), perusahaan yang menerbitkan sukuk akan menghadapi risiko finansial dan operasional yang lebih tinggi dibanding perusahaan yang menerbitkan obligasi konvensional. Sukuk memiliki pertumbuhan yang cepat dan pesat sehngga diharapkan terdapat lebih banyak manfaat sukuk dibanding obligasi konvensional. Manfaat-manfaat tersebut antara lain adalah sukuk telah dihargai secara kompetitif terhadap obligasi konvensional, sukuk secara umum memiliki risiko yang lebih baik, dan sukuk dapat diperjual belikan namun harus sesuai dengan syariah Islam. Dimana diantara manfaat-manfaat tersebut terdapat manfaat yang paling menarik yaitu sukuk memiliki tingkat risiko yang lebih baik.
F.     Pengembangan Hipotesis
1.      Pengaruh nilai sukuk terhadap reaksi pasar modal
(Arifina, 2016) dalam penelitiannya menyatakan nilai penerbitan sukuk menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan dari variabel nilai penerbitan sukuk terhadap variabel return saham.
(Fathoni, Nurhayati, & Sofianty, 2016) dalam penelitiannya juga menyatakan nilai penerbitan obligasi syariah pada perusahaan yang menerbitkan sukuk di Bursa Efek Indonesia berpengaruh terhadap reaksi pasar modal yang diproksikan dengan cumulative abnormal return pada perusahaan yang menerbitkan obligasi syariah (sukuk) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Dari penelitian tersebut, maka hipotesis penelitian ini adalah :
H1: Nilai Penerbitan Sukuk berpegaruh positif terhadap Reaksi Pasar Modal.
2.      Pengaruh rating penerbitan sukuk terhadap reaksi pasar modal
(Fathoni, Nurhayati, & Sofianty, 2016) dalam penelitiannya menyatakan rating obligasi syariah (sukuk) berpengaruh terhadap reaksi pasar modal yang diproksikan dengan cumulative abnormal return pada perusahaan yang menerbitkan obligasi syariah (sukuk) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
(Arifina, 2016) dalam penelitiannya juga menyatakan rating penerbitan sukuk terdapat pengaruh positif dan signifikan dari variabel rating penerbitan sukuk terhadap variabel return saham.
Dari penelitian tersebut, maka hipotesis penelitian ini adalah :
H2: Rating Penerbitan Sukuk berpegaruh positif terhadap Reaksi Pasar Modal.
3.      Pengaruh risiko sukuk terhadap reaksi pasar modal
(Ainurrochma & Priyadi, 2016) dalam penelitiannya menyatakan semakin tinggi rating penerbitan obligasi syariah (sukuk), maka akan semakin rendah risiko gagal bayar dan semakin besar imbal hasil (return) yang diharapkan oleh investor tersebut.
(Almara, 2015) dalam penelitiannya juga menyatakan variabel risiko sukuk mempunyai koefisien korelasi negatif dan berpengaruh secara signifikan terhadap last yield sukuk.
Dari penelitian tersebut, maka hipotesis penelitian ini adalah :
H3: Risiko Sukuk berpegaruh negatif terhadap Reaksi Pasar Modal.
KERANGKA PEMIKIRAN
Berdasarkan uraian telaah pustaka, rumusan masalah dan landasan teori, dalam kerangka pemikiran ini dijelaskan bagaimana pengaruh nilai dan rating penerbitan sukuk serta risiko sukuk terhadap reaksi pasar, diharapkan dapat memberi pandangan mengenai pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen.
G.    Metode Penelitian
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Jenis Penelitian
Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis pengaruh nilai dan rating penerbitan sukuk serta risiko sukuk terhadap reaksi pasar modal. Dimana reaksi pasar modal tersebut diukur oleh return perusahaan yang menerbitkan sukuk. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif.
2.      Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan kriteria sebagai berikut:
a.       Perusahaan yang menerbitkan sukuk di Indonesia periode tahun 2009-2016.
b.      Tersedia data yang lengkap selama kurun waktu penelitian (periode 2009 sampai 2016), yaitu laporan keuangan, nilai sukuk dan rating sukuk.
3.      Definisi Operasional
Variabel-variabel yang akan digunakan dalam penelitian ini meliputi variabel dependen dan variabel independen. Adapun definisi operasional dari penelitian ini adalah:
a.       Nilai sukuk menggunakan proksi sukuk to equity ratio yang menggambarkan nilai proporsi sukuk dibandingkan dengan total ekuitas yang dimiliki perusahaan.
b.      Rating sukuk adalah peringkat sukuk yang mencerminkan kemampuan penerbit obligasi dan kesediaan mereka untuk membayar bunga dan pembayaran pokok sesuai jadwal.
c.       Risiko dapat diartikan sebagai suatu ketidakpastian (volatilitas) dari hasil yang didapatkan, dimana hasil tersebut dapat mencerminkan nilai dari suatu aset, ekuitas, atau pendapatan.
d.      Reaksi pasar modal diketahui dengan melihat besarnya return yang diperoleh oleh perusahaan yang telah menerbitkan sukuk.
4.      Teknik Analisis Data
Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda. Analisis regresi linear berganda digunakan untuk menganalisis seberapa besar pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Analisis regresi dilakukan untuk menguji pengaruh nilai dan rating penerbitan obligasi syariah (sukuk) serta risiko sukuk terhadap reaksi pasar modal (H1, H2, dan H3) digunakan alat regresi berganda. Model persamaan regresi berganda ini dijadikan model regresi, model regresi tersebut sebagai berikut:  
Reaksi Pasar Modal = β0 + β1NILAI + β2RATING + β3RISIKO +ε
Keterangan :
β0 = Konstanta
β1, β2, β3 = Koefisien regresi berganda
NILAI = Variabel nilai penerbitan obligasi syariah (sukuk)
RATING = Variabel rating penerbitan obligasi syariah (sukuk)
RISIKO = Variabel risiko sukuk
ε = Variabel pengganggu
Value at Risk Variance-Covariance Method.
Metode yang digunakan untuk mengukur tingkat risiko sukuk adalah value at risk variance-covariance method. Metode variance-covariance mengasumsikan yield suatu perusahaan memiliki distribusi normal (normally distributed). Metode ini memerlukan dua elemen yaitu expected yield atau nilai rata-rata dan standar deviasi. Metode ini digunakan untuk melihat kemungkinan terburuk yang akan terjadi dalam tingkat kepercayaan (level of confidence) tertentu dalam penelitian ini sebesar 95% dengan confidence factor sebesar -1,65. Sehingga untuk memperoleh presentase value at risk yang tepat menggunakan perkalian antara confidence factor dengan standar deviasi.
Uji Hipotesis
Pengujian hipotesis ini dilakukan untuk mengukur hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini terdiri dari uji statistik F, uji statistik t dan uji statistik R2. Uji F digunakan untuk mengetahui apakah variabel-variabel independen secara simultan berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Derajat kepercayaan yang digunakan adalah 0,05.

H.    Daftar Pustaka

Ainurrochma, E., & Priyadi, M. P. (2016). PENGARUH NILAI DAN RATING PENERBITAN SUKUK SERTA DER PERUSAHAAN TERHADAP REAKSI PASAR. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 5, Nomor 12, Desember 2016.
Almara, D. S. (2015). ANALISIS PENGARUH NILAI SUKUK, RATING SUKUK, DAN RISIKO SUKUK TERHADAP LAST YIELD SUKUK (Studi Kasus Perusahaan Konvensional non-bank yang Menerbitkan Sukuk di Indonesia Periode tahun 2008-2011). Skripsi Universitas Diponegoro.
Arifina, A. N. (2016). Nilai dan Rating Penerbitan Sukuk terhadap Return Saham (Studi pada Perusahaan yang Listing di Bursa Efek Indonesia). Skripsi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.
Fathoni, Nurhayati, & Sofianty. (2016). Pengaruh Nilai Penerbitan Obligasi Syariah (Sukuk) terhadap Reaksi Pasar Modal. Jurnal Akuntansi, Gelombang 2, Tahun Akademik 2016-2017, Volume 3, No. 2, Tahun 2017.
Hapsari, A. R. (2016). ANALISIS PENGARUH NILAI SUKUK, RATING SUKUK, DAN RISIKO SUKUK TERHADAP HARGA SUKUK (Studi Kasus Perusahaan Konvensional non-bank yang Menerbitkan Sukuk di Indonesia Periode tahun 2010-2014). Skripsi Universitas Diponegoro.
Manan, A. (2012). Aspek Hukum dalam Penyelenggaraan Investasi di Pasar Modal Syariah Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Qoyum, A. (2017). Lembaga Keuangan Islam di Indonesia. Yogyakarta: Elmatera Publishing.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar