Page

Sabtu, 28 April 2018

Kontribusi Waqf Gontor Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Desa Gontor



Article Review:
Kontribusi Waqf Gontor Terhadap
Kesejahteraan Masyarakat Desa Gontor

Review



Published by:
Islamic Economics Journal  Vol. 2, No. 1, Juli 2016






                            

OLEH:
RISKA YANTY (15830074)

PROGRAM STUDI MANAJEMEN KEUANGAN SYARI’AH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2017


1.      Introduction
Waqf merupakan warisan filantropi Islam yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan hidup umatnya islam, disamping filantropi islam yang lain seperti zakat, infaq, sadaqah, dan lain sebagainya. Filantropi islam ini pada masa kejayaan Islam, merupakan sumber keuangan publik suatu negara, dimana dengannya negara dapat meningkatkan kesejahteraan umum. Tidak sedikit dengan waqf banyak lembaga yang sanggup membina masyarakat bahkan dalam sejarahnya mampu membangun peradaban.
Pondok Modern Darussalam Gontor merupakan pondok pesantren pertama yang me-Waqf-kan pondoknya untuk kepentingan umat Islam, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Dengan di-Waqf-kan nya pondok Modern Darussalam Gontor ini, banyak hal berkembang. Termasuk perekonomian dan tingkat kesejahteraan masyarakat sekitar Pondok Modern Darussalam Gontor. Dampak dari di-Waqf-kan nya pondok begitu terasa oleh masyarakat. Disamping itu peserta didik yang ada dalam pondok (baca santri) semakin bertambah, karena bertambahnya kepercayaan umat Islam akan Pondok untuk mendidik penerus-penerus bangsa.
2.      The Issue: Review and Discussion
a.       Masyarakat desa sekitar Gontor yang seharusnya ikut merasakan dampak dari kesejahteraan yang Gontor dapat belum begitu terlihat. Yang terlihat adanya kesenjangan antara Gontor dan Masyarakat.
b.      Bagaimana pengelolaan Waqf produktif di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo?
Dalam pengolahan tanah, YPPWPM (Yayasan Pemeliharaan dan Pengembangan Waqf Pondok Modern) mengelola tanah Waqf, hibbah dan hasil pembelian dengan bebrapa tahap. Tahap pertama penggolongan tanah yang bersifat produktif dan tidak produktif. Tanah yang tergolong produktif akan diolah untuk lahan pertanian sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekitar pondok. Tanah yang tergolong tidak dapat dimanfaatkan dalam sektor pertanian, akan diserahkan pada bagian Koppontren untuk digunakan sebagai lahan pembangunan sektor unit usaha seperti; percetakan, konveksi, toko, pabrik roti, pabrik air minum, dan unit usaha lainnya, yang kesemua unit usaha ini ada di bawah naungan atau di dalam wadah kopontren (koperasi pondok pesantren) La Tansa. Pondok Modern Gontor Darusaalam (PMGD) juga memanfaatkan lahan wakaf untuk disewa ke petani dengan menggunakan ijarah dan kontrak musyarakah dimana harga sewa dan pembagian keuntungan akan ditentukan oleh tingkat kesuburan tanah dan tingkat kontribusi dalam kontrak masing-masing. (RAZAK, EMBI, SALLEH, & FAKHRUNNAS, 2016, hal. 123). Pada Tahun 2007 hasil dari unit unit usaha Kopontren sebesar Rp11.503.496.84, Pada Tahun 2008 meningkat sebesar Rp14.919.749.632, pada Tahun 2009 terus terjadi peningkatan sebesar Rp19.294.847.446. (Masruchin, 2014).
c.       Apa pengaruh dan kontribusi Waqf produktif Pondok Modern Darussalam Gontor terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar Pondok?
Hasil pengelolaan aset wakaf disalurkan untuk kepentingan masyarakat, baik secara internal untuk pemberdayaan pesantren dalam mengembangkan misi utama pesantren, maupun secara eksternal untuk pemberdayaan masyarakat umum. Pada posisi penyaluran hasil wakaf baik untuk tujuan internal pesantren maupun eksternal, maka pada titik inilah independensi, kemandirian dan kesinambungan pesantren dalam menjalankan misinya bisa diukur pencapaiannya. Pesantren wakaf membuktikan mampu merespons modernisasi dalam berbagai aspek sehingga relatif dapat mengembangkan misi pesantren melaui institusi wakaf. (Huda, 2012, hal. 229).
Saya setuju dengan statemen Adib Susilo yang menyatakan bahwa Gontor memiliki kontribusi terhadap perekonomian masyarakat sekitar menimbang dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Bank Indonesia Kediri. Perputaran uang yang ada dari masyarakat desa Gontor khususnya yang berhubungan langsung dengan gontor mencapai angka 180 jutaan dalam satu tahun. Angka ini akan terus bertambah seiring dengan majunya Waqf gontor itu sendiri. Berdasarkan penelitian tersebut, menjelaskan bahwa Gontor secara umum memberikan dampak terhadap perputaran roda perekonomian masyarkat, namun dampak Waqf gontor tidak menyentuh masyarakat secara langsung. (Faishal, 2014).
Sedangkan berdasarkan wawancara dengan responden dari masyarakat desa gontor yang peniliti bagi menjadi tiga golongan yaitu; Masyarkat yang bekerja di Gontor, yaitu masyarakat di desa Gontor yang bekerja di unit-unit usaha Gontor baik itu unit usaha yang dikelola para guru, maupun unit usaha yang dikelola para santri.
Dari gambaran umum hasil wawancara dengan beberapa responden, Gontor membuka lapangan pekerjaan untuk siapa saja yang ingin bekerja di Gontor. Namun, pengakuan para responden, hasil dari bekerja di Gontor masih minim. Untuk karyawan tambal sulam setiap minggunya mendapatkan Rp.270.000,- dan untuk mandor Rp.360.000,-. Adapula yang mendapat bayaran bulanan, rata-rata perbulan sebesar Rp.750.000,- hingga Rp.1.000.000,-. Baik dari juru masak yang ada di dalam pondok, pegawai kebersihan yang ada di pondok, juga pegawai pembangaunan.
Masyarkat yang memiliki usaha di desa gontor, mengaku, rata-rata pendapatan perbulan mereka kisaran Rp.1.000.000,- hingga Rp.2.500.000,- dari hasil usaha mereka sendiri, baik dari warung-warung makan, warung kelontong, ojek, delman, toko pakaian, hingga penginapan. Dampak yang mereka rasakan secara ekonomi cukup terasa. Khususnya ketika santri baru datang atau setiap pembukaan tahun ajaran beru. Karena yang dapat berbelanja di toko ataupun warung mereka hanya wali santri sedangkan santri dilarang belanja di toko penduduk sekitar menurut peraturan pondok. Usaha masyarakat yang bisa digunakan santri hanya delman dan ojek. Itupun jika kendaraan pondok tidak memadai untuk mengantar santri keluar pondok.
Berdasarkan pemaparan diatas, hasil analisa tentang pengaruh dan kontribusi Waqf Gontor terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar dengan Maqasid Syari@’ah sebagai indikator kesejahteraan tersebut yang terdiri dari menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Bahwa gontor telah memenuhi kesejahteraan masyarakat desa Gontor baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini terbukti dengan meningkatnya perekonomian, dan taraf hidup masyarakat yang seiring dengan meningkatnya pendapatan.

3.      Conclusion and Recommendation
Pengelolaan Waqf di Pondok Gontor sudah sangat baik dan memiliki sistem yang cukup solid. Terlihat dari susunan dan hirarki oraganisasi yang baik. Serta sudah memiliki lembaga yang berlandaskan kepada hukum negara yaitu Yayasan Pemeliharaan dan Pengembangan Waqf Pondok Modern yang disingkat menjadi YPPWPM. Organisasi ini mulai dari badan Waqf turun ke YPPWPM sebagai pengelola dan pengembang Waqf kemudian turun lagi ke Pengasuh Pondok turun lagi kepengasuhan santri hingga turun ke organisasi siswa. Untuk pengelolaan Waqf sendiri dikelola melalui unit-unit usaha sehingga Waqf yang ada tidak habis atau hilang untuk harta Waqf bergerak sedangkan untuk bangunan Waqf dipelihara melalui tambal sulam dan berkembang dengan penambahan gedung-gedung untuk fasilitas kegiatan santri. Dan untuk unit-unit usaha membuka lowongan pekerjaan untuk masyarakat sekitar yang upah atau gajinya masih di bawah UMR Ponorogo. YPPWPM perlu meninjau kembali tentang gaji karyawan Gontor yang masih di bawah UMR tersebut.
Kontribusi Waqf Gontor terhadap kesejahteraan masyarakat desa Gontor melalui indikator Maqasid Syari@’ah telah terpenuhi, Hal ini terbukti dengan meningkatnya perekonomian, dan taraf hidup masyarakat yang seiring dengan meningkatnya pendapatan.
4.      References

 

Faishal, F. (2014). Riset Bank Indonesia, Kediri . Dampak Pondok Pesantren Terhadap Perekonomian Masyarakat Sekitar, Studi terhadap Pondok Modern Darussalam Gontor.
Huda, M. (2012). ISLAMICA, Volume 7, Nomor 1, September 2012 . Wakaf Dan Kemandirian Pesantren Dari Tebuireng Hingga Gontor.
Masruchin. (2014). Masters Thesis, Uin Sunan Ampel Surabaya . Wakaf Produktif Dan Kemandirian Pesantren : Studi Tentang Pengelolaan Wakaf Produktif Di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo.
Razak, D. A., Embi, N. A., Salleh, M. C., & Fakhrunnas, F. (2016). Adam Akademi, 6/1 2016:113-128 . A Study On Sources Of Waqf Funds For Higher Education In Selected Countries.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar