Menurut Zainul Arifin, Modal adalah sesuatu yang mewakili
pemilik dalam perusahaan. Berdasarkan nilai buku modal didefenisikan
sebagai kekayaan bersih (net worth), yaitu selisih nilai buku
aktiva dikurangi dengan nilai buku dari kewajiban (liabilities).
Ada berbagai macam instrumen pasar modal, menurut Obaidullah
instrumen penting yang dapat diperdagangkan sebagai hasil pemikiran menurut
hukum Islam dan diperbolehkan, diantaranya: